Perda Pesantren Dari Santri Untuk Kemajuan dan Kemandirian Pesantren di Jabar

- 25 Januari 2021, 08:08 WIB
Ketua pansus Perda Pesantren DPRD Jabar H.Sidkon Djampi
Ketua pansus Perda Pesantren DPRD Jabar H.Sidkon Djampi /Zenal Mutaqin/

Oleh : H.Sidkon Djampi
Ketua Pansus Perda Fasilitas Ponpes F- PKB DPRD Jawa Barat

Mungkin jika didata sudah lebih dari jutaan orang yang merasakan telah mendapatkan pengajaran dari pondok pesantren.

Berdasarkan catatan sejarah, pesantren sudah ada sebelum republik ini berdiri.

Pesantren jika digali secara harfiah adalah tempat bernaungnya para santri dalam mencari ilmu agama serta kehidupan. Pondok pesantren adalah lembaga paling penting bagi Islam tradisional di Bumi Nusantara, yang pada umumnya terletak di daerah perdesaan terpencil atau di daerah pinggiran perkotaan.

Pemisahan dari kehidupan duniawi, kemudian mendorong santri untuk memusatkan perhatianya pada studi keagamaan dan menempuh kehidupan dengan penuh keprihatinan.

Di pesantren, santri tidak hanya ditempa ilmu agama, tetapi santri dididik menjadi pribadi yang mandiri, seperti halnya harus rela jauh dari orang tua dan sanak saudara, seperti mencuci sendiri, mengatur keuangan sendiri, tidur hanya beralasakan tikar, yang bahkan satu kamarpun bisa 10 hingga 20 santri.

Santri benar-benar ditempa untuk adaptif dengan lingkungan. Termasuk dalam kegiatan belajar mengajar, metode pondok pesantren memiliki kekhasannya sendiri yang sudah lama mentradisi.

Penekanannya pada pembacaan kitab dan penghafalan yang sering kali lebih diutamakan dari pada pemahaman maknanya.

Bandongan adalah metode di pondok pesantren yang paling banyak diterapkan, di mana sekelompok santri duduk di lantai mengelilingi sang guru yang membaca dan menjelaskan naskah-naskah berbahasa Arab.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x