KIP-Kuliah Dibuka Lagi, Siapkan Dokumen Ini Untuk Daftar, Bisa Dapat Rp30 Juta lebih

- 24 Januari 2021, 15:13 WIB
SEJUMLAH calon mahasiswa baru mengikuti tes mandiri di aula Kampus Universitas Islam Negeri Bandung, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, beberapa tahun lalu. Pada tahun 2021, pemerintah kembali membuka pendaftaran KIP Kuliah
SEJUMLAH calon mahasiswa baru mengikuti tes mandiri di aula Kampus Universitas Islam Negeri Bandung, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, beberapa tahun lalu. Pada tahun 2021, pemerintah kembali membuka pendaftaran KIP Kuliah /ARIF HIDAYAH/PR/


Literasi News - Meskipun belum ditentukan waktunya, Kemendikbud memastikan bahwa tahun ini akan membuka kembali KIP-Kuliah. Merujuk pada tahun 2020, saat itu pendaftaran dibuka pada tanggal 26 Februari 2020 dan ditutup pada 10 Desember 2020.

Apabila mengacu pada hal itu, maka masih ada waktu yang cukup untuk menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Pendaftaran KIP Kuliah menggunakan data :

- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN),
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemenag Siapkan Insentif Bagi Ustadz Pesantren dan Program Indonesia Pintar (PIP) Santri 2021

Sebelum didaftarkan, pastikan dahulu bahwa NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2021 valid. Artinya, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud.

Sementara, persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

Baca Juga: Pendaftaran KIP-Kuliah 2021 Segera Dibuka, Siapkan Persyaratan-persyaratan Ini

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x