Namun, cara mengecek KTP-el online ini terbilang cukup lama. biasanya keluhan dari email baru akan diproses dalam waktu sekitar 24 jam setelah email dikirimkan.
Baca Juga: Lindungi UMK BPJPH - LPPOM MUI Sinergi Fasilitasi Sertifikasi Halal
4. Melalui Media Sosial Facebook atau Twitter
Berikutnya, cara mengecek KTP-el online bisa kamu lakukan dengan memanfaatkan media sosial Facebook atau Twitter dari Disdukcapil. Sebaiknya lakukan dengan fitur private message atau direct message supaya keamanan data tetap terjaga.***