"Kami bisa menjelaskan penyebab rekening belum tersalurkan yang pertama ada duplikasi, ada rekening ganda," katanya.
Baca Juga: Muhasabah Pagi: Hadirkan Keyakinan, Skenario Allah SWT Terbaik Buat Kita
Selain itu, tegas Ida, terdapat juga beberapa permasalahan lain seperti rekening yang tidak valid dengan ketidaksamaan antara daftar penerima dengan nama rekening, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif, tidak sesuai dengan NIK serta telah dibekukan.
Penyaluran tidak bisa mencapai 100 persen sehingga pada 31 Desember 2020 seluruh dana, termasuk anggaran untuk BLT subsidi gaji, harus dikembalikan ke kas negara.
Menaker dalam Laporannya ke Komisi IX merinci, gelombang I untuk Agustus-Oktober 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang atau 99,11 persen dari target dengan 110.762 tidak tersalurkan.
Baca Juga: Liverpool Menang lagi, Taklukkan West Ham di Liga Inggris Pekan ke 21
Gelombang II periode November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang atau 98,71 persen dari target dengan 159.727 tidak tersalurkan.
Menurut Ida, rata-rata penerima BLT BPJS atau BSU memiliki gaji sekitar Rp3,1 juta, atau sesuai dengan syarat menjadi penerima subsidi yaitu di bawah Rp5 juta. Total 413.649 perusahaan yang karyawannya mendapatkan bantuan yang didasarkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) itu.
Daerah yang menerima bantuan terbanyak adalah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara dengan total disalurkan kepada 8.714.855 orang dari 272.657 perusahaan. Daerah DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penerima terbanyak sebesar 2.508.979 orang.***