Kemenaker Kembalikan Sisa Anggaran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ke Kas Negara, Ini Penjelasanya

- 10 Januari 2021, 18:14 WIB
Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Kemenaker Tri Retno Isnaningsih, Sisa Anggaran BSU atau BLT BPJS Dikembalikan ke Kas Negara
Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Kemenaker Tri Retno Isnaningsih, Sisa Anggaran BSU atau BLT BPJS Dikembalikan ke Kas Negara /Kemenaker

Literasi News - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan telah mengembalikan sisa anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum tersalurkan ke kas negara.

Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Kemenaker Tri Retno Isnaningsih, mengungkapkan bantuan pemerintah berupa BSU yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang. Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran rill. 

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," kata melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu 9 Januari 2020.

Baca Juga: Begini Kronologis Teknis Hilang Kontak Pesawat Sriwijaya Air SJY 182. Simak uraian Menhub Budi

Dikutip Literasinews dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Tri Retno mengatakan data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara, selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit. Selain itu melibatkan berbagai Bank, sesuai rekening calon penerima sehingga prosesnya memerlukan waktu.
 
Tri Retno menambahkan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.
 
"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan," ujarnya.

Baca Juga: Arie Untung: Pilot Sriwijaya Air SJ 182, Captain Afwan Selalu Sholat Sebelum Terbangkan Pesawat

Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan nantinya dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini.

Dijelaskannya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang tersalurkan sudah mencapai 98,81 persen. Target penyaluran bantuan pemerintah berupa BSU sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran Rp29.769.350.400.000,-.

Berdasarkan data sementara realisasi penyaluran hingga 31 Desember 2020, tercatat bahwa anggaran BSU telah terealisasi Rp29.416.358.400.000 atau sebesar 98,81 persen.

Baca Juga: Kabar Gembira, Tahun 2021 Ada BLT BMK Rp2,4 Juta dari Jokowi bagi UMK. Simak Penjelasannya
 
Apabila dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 atau 98,88 persen.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x