Pencairan Dana Taperum Bagi Pensiunan PNS Januari 2021, Ini Jadwal dan Syaratnya

- 23 Januari 2021, 10:57 WIB
BP Tapera umumkan pencairan dana Taperum bagi PNS pensiun Januari 2021
BP Tapera umumkan pencairan dana Taperum bagi PNS pensiun Januari 2021 /Olah digital Hasbi NR/Literasi News

“Pensiunan maupun ahli waris dapat menerima dana tersebut setelah dokumen-dokumen yang diperlukan atas nama peserta atau ahli waris selesai diverifikasi,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Asesmen Nasional Diundur Jadi September 2021. Simak Penjelasan Mendikbud

Apabila masih ada hal yang akan ditanyakan, BP Tapera membuka layanan Call Center BP Tapera: 021-156, Email: [email protected] dan Whatsapp: 08118-156-156.

Sementara itu, BP Tapera mengumumkan transfer pengembalian dana Taperum bagi 367.740 pensiunan PNS telah dilaksanakan serentak pada Selasa 19 Januari 2021.

Menurut Budi, dana Taperum dikembalikan kepada pensiunan PNS atau ahli waris yang belum menerima pengembalian sejak Mei 2019 sampai dengan Desember 2020.

Baca Juga: Muhasabah Pagi: Jangan Lupa Sedekah

"Jadi pengembalian dana Taperum hanya diberikan kepada PNS yang memasuki masa pensiun periode Mei 2019 hingga Desember 2020. Sebab PNS yang pensiunnya sebelum Mei 2019 sudah memperoleh pengembalian dana Taperum," katanya.

Dana Taperum tersebut merupakan simpanan beserta pemupukannya dengan memperhitungkan fasilitas dana bantuan perumahan yang pernah diterima selama menjadi peserta Bapertarum-PNS.

"BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen untuk melakukan pengembalian dana Taperum kepada 367.740 pensiunan PNS atau ahli waris sesuai dengan hasil perhitungan dana Taperum," katanya.

Baca Juga: Ketua Komisi X : Kewajiban Jilbab Bagi Siswi Non-Muslim Berlebihan

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x