Tarif Baru Tol Palikanci, Semarang, dan Surgem, Mulai Minggu 17 Januari 2021, Ada yang Turun

- 16 Januari 2021, 18:29 WIB
Suasana Jalan Tol Cipali Sabtu 31 Oktober 2020. PT Jasa Marga menerapkan tarif baru untuk 6 ruas tol mulai Minggu, 17 Januari 2021
Suasana Jalan Tol Cipali Sabtu 31 Oktober 2020. PT Jasa Marga menerapkan tarif baru untuk 6 ruas tol mulai Minggu, 17 Januari 2021 /Literasi News /Hasbi NR

Literasi News -  Pada tahun 2020 lalu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana memberlakukan penyesuaian tarif tarif tol pada enam ruas di Pulau Jawa. Bahkan, payung hukum untuk pemberlakukan tarif baru itu sudah ada yaitu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Namun, rencana itu tertunda karena melihat kondisi saat itu yang belum memungkinkan. Pemerintah dan masyarakat masih berjuang melawan Covid-19. Oleh karena itu, pemberlakuan tarif baru ditunda. 

Memasuki tahun 2021, harapan baru melawan Covid-19 muncul. Yang juga akan berdampak pada pemulihan ekonomi. Harapan baru itu setelah pemerintah memulai program vaksinasi Covid-19 secara bertahap. 

Baca Juga: Kepala BKN Kembali Menegaskan, Status PPPK itu ASN, Beda dengan Honorer. Ini Penjelasannya

Melihat kondisi itu, PT Jasa Marga pun memutuskan untuk memberlakukan tarif baru untuk 6 ruas tol di Pulau Jawa, terhitung mulai Minggu, 17 Januari 2021, pukul 0.00 WIB.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, sebenarnya kenaikan tarif enam ruas tol tersebut akan diterapkan pada tahun 2020 lalu. 

"Kini, dengan harapan pada penanganan pandemi COVID-19 melalui program vaksin, kami akan lakukan penyesuaian tarif di beberapa ruas tol. Rencana ini sudah tertunda berbulan-bulan lamanya,” kata Heru, seperti dilansir Antara, Kamis 14 Januari 2021.

Baca Juga: Plt Bupati Cianjur: Sekolah yang Masih Melaksanakan Belajar Tatap Muka Bisa Dikenakan Sangsi

 

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Jasa Marga ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x