Plt Bupati Cianjur: Sekolah yang Masih Melaksanakan Belajar Tatap Muka Bisa Dikenakan Sangsi

- 16 Januari 2021, 11:27 WIB
Pelaksana tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengingatkan sekolah yang masih gelar belajar tatap muka agar dihentikan, bila memaksa akan diberi sangsi.
Pelaksana tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengingatkan sekolah yang masih gelar belajar tatap muka agar dihentikan, bila memaksa akan diberi sangsi. /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Seluruh lembaga pendidikan, di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diperingatkan untuk tidak menggelar pembelajaran secara luring. Pasalnya, disinyalir ada sekolah yang menggelar kegiatan belajar tatap muka tersebut secara sembunyi-sembunyi.

Pelaksana tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan jajarannya belum mengeluarkan rekomendasi terkait pembelajaran secara tatap muka di seluruh lembaga pendidikan.

"Untuk saat ini belum saya izinkan. Nanti, kita evaluasi (kebijakan belajar tatap muka),” kata Herman kepada wartawan, Sabtu 16 Januari 2021.

Baca Juga: BST Rp300 ribu Cair, Tidak Perlu Ngantri Cek di link dtks.kemensos.go.id.

Ditegaskan Herman, apabila ada sekolah yang memaksakan untuk menggelar pembelajaran tatap muka dipastikan akan mendapatkan sangsi.

"Sangsi terberat bisa dicabut izinnya, (sekolah swasta). Kalau (sekolah) negeri, kepala dan gurunya kita tindak tegas," ujarnya.

Herman menyebutkan, aktivitas pembelajaran di sekolah yang sedianya akan dilaksanakan awal tahun ini diundur sampai batas waktu yang tidak ditentukan menyusul lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Harga Melonjak, Cabai Rawit Merah Tembus Rp 100 Ribu. Berikut Ini Penyebabnya

"Apalagi di Cianjur ini, meski zona kuning, tren kasusnya naik drastis dalam beberapa pekan terakhir. Kita harus sayang ke masyarakat,” kata Herman.

Sejauh ini, jumlah warga Cianjur yang terpapar corona sebanyak 1.712 orang dengan sebaran yang merata di semua wilayah kecamatan.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x