Tarif Baru Tol Palikanci, Semarang, dan Surgem, Mulai Minggu 17 Januari 2021, Ada yang Turun

- 16 Januari 2021, 18:29 WIB
Suasana Jalan Tol Cipali Sabtu 31 Oktober 2020. PT Jasa Marga menerapkan tarif baru untuk 6 ruas tol mulai Minggu, 17 Januari 2021
Suasana Jalan Tol Cipali Sabtu 31 Oktober 2020. PT Jasa Marga menerapkan tarif baru untuk 6 ruas tol mulai Minggu, 17 Januari 2021 /Literasi News /Hasbi NR

Tiga diantara ruas tol yang diberlakukan tarif baru ialah Tol Palikanci, Tol Semarang Seksi A, B, dan C, serta Jalan Tol Surgem (Surabaya-Gempol). Ketiga tol ini dibawah pengelolaan PT Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT). 

Head of Regional Division JTT, Reza Febriano menuturkan, penyesuaian tarif mengikuti besarnya inflasi daerah. Karena itu, ada beberapa tarif yang malah turun. 

"Di Palikanci ada penurunan tarif untuk Golongan III dari Rp21.000 menjadi Rp18.000 dan untuk kendaraan Golongan V dari Rp32.000 menjadi Rp30.000. 

Baca Juga: Harga Melonjak, Cabai Rawit Merah Tembus Rp 100 Ribu. Berikut Ini Penyebabnya

Sementara, di tol Surgem, rasionalisasi tarif dibarengi penambahan biaya investasi untuk relokasi Ruas Porong-Gempol sepanjang 9,89 Km dengan total investasi sebesar Rp2,85 triliun. Ruas Porong-Gempol telah beroperasi sejak Januari 2019.

Berikut ini rincian tarif baru untuk tol Palikanci, Semarang Seksi A, B, dan C, serta tol Surgem, seperti dikutip dari akun instagram PT Jasa Marga @official.jasamarga

1. Tol Palikanci

Tarif tol terbaru yang berlaku mulai 17 Januari 2021.
Tarif tol terbaru yang berlaku mulai 17 Januari 2021.

 

2. Tol Semarang Seksi A, B, dan C.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Jasa Marga ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x