Literasi News - Di bulan Januari 2021 ini, Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan Bantuan Tunai senilai Rp13,93 triliun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pemerintah secara resmi meluncurkan tiga bantuan tunai dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19. Program bantuan tunai dilanjutkan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, dan mendorong pergerakan perekonomian.
Presiden Joko Widodo secara simbolis telah meluncurkan Bantuan Tunai se-Indonesia Tahun 2021, Istana Negara 4 Januari lalu. Ada tiga jenis bantuan tunai yang diluncurkan Presiden, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga: Longsor Sumedang Hari ke-4 , 16 Jenasah Berhasil Dievakuasi, 24 Orang Diduga Masih Tertimbun
Bantuan serentak dikirim ke rekening masing-masing KPM di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini berpesan agar para KPM membelanjakan uang dari bantuan pemerintah dengan bijaksana.
"Bantuan ini kan langsung diterima oleh KPM. Maka saya minta untuk segera dibelanjakan ke warung-warung terdekat. Supaya terjadi perputaran ekonomi," katanya dikutip Literasinews dari laman resmi Kemensos.
Namun Mensos mengingatkan uang dari bantuan agar digunakan untuk belanja kebutuhan yang mendesak dan membantu meringankan beban selama pandemi.
Baca Juga: Bikin Gelisah Pecintanya, Begini Kepastian Tayang Tidaknya Film Kartun 'Nussa' di Bioskop
Yakni kebutuhan yang mendukung daya tahan KPM menghadapi pandemi, seperti belanja kebutuhan pokok atau menambah daya tahan tubuh selama pandemi.
"Gunakan bantuan yang diberikan dengan bijaksana dan tepat guna. Seperti untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, dan mengurangi beban keluarga, kebutuhan dasar, modal usaha dan sebagian ditabung juga bisa," kata Risma.