Hari Ini 4 Januari 2021, Tiga Bansos Mulai Dibagikan. Simak Penjelasannya

- 4 Januari 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi Bansos Tahun 2021.
Ilustrasi Bansos Tahun 2021. /ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Literasi News - Pemerintah telah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan secara serempak mulai awal Januari 2021. Kementerian Sosial (Kemensos) pun memastikan kelanjutan tiga program bansos tahun ini.

Dikutip Literasinews dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setidaknya ada tiga program bantuan pemerintah melalui kemensos mulai disalurkan 4 Januari 2021. Ketiga bantuan pemerintah tersebut sebagai berikut :

1. Program kartu sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk BPNT pemerintah menyiapkan anggaran Rp45,1 Triliun dan akan disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM masing-masing akan menerima Rp200 ribu per bulan dan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kediri Pare Hari Ini, Senin 4 Januari 2021

2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Untuk PKH pemerintah menyiapkan Rp28,7 Triliun diperuntukkan bagi 10 juta KPM selama 4 triwulan. Penyalurannya akan dilakukan oleh bank himbara (himpunan bank-bank pemerintah).

Penerimanya untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Bantuan ini akan diberikan mulai bulan Januari, setiap 3 bulan sekali. Tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli, dan tahap keempat Oktober

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Untuk bansos tunai pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan dari Januari sampai April, penyalurannya akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini, Senin 4 Januari 2021

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pada pekan pertama di tahun 2021, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah bisa menikmati bantuan sosial (bansos) sesuai arahan Presiden.

Risma menargetkan, bansos sudah bisa diterima oleh KPM mulai 4 Januari 2021. Namun untuk kawasan terluar, terpencil, dan tertinggal (3T) seperti sebagian Papua, mungkin mekanismenya berbeda.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x