Begini Perintah Presiden kepada Para Menteri dan Gubernur saat Peluncuran Bansos Tunai 2021

- 4 Januari 2021, 18:39 WIB
Presiden Jokowi saat meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin 4 Januari 2021, di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Jokowi saat meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin 4 Januari 2021, di Istana Negara, Jakarta. /Sekretariat Kabinet RI/Humas/Jay

Literasi News - Para Menteri, dan Gubernur diintruksikan mengawal proses penyaluran bansos ini, agar cepat, tepat sasaran, dan tidak ada potongan-potongan apapun.

Intruksi itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin 4 Januari 2021), di Istana Negara, Jakarta.

Presiden memerintahkan jajarannya untuk mengawal proses penyaluran bantuan sosial (bansos) agar cepat dan tepat sasaran. Selain itu menegaskan agar bansos tersebut diberikan secara utuh, tidak ada potongan.

Baca Juga: Heboh Syekh Ali Jaber Kritis dalam Perawatan Covid-19, Begini Kondisi Sebenarnya Kata Sang Asisten

“Saya perintahkan kepada para Menteri, kepada para Gubernur agar mengawal proses penyaluran ini, agar cepat, bisa tepat sasaran, dan tadi diawasi tidak potongan-potongan apapun,” ujarnya

“Supaya diingatkan ini kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini diberitahu tidak ada potongan-potongan. Karena ini dikirimkan langsung kepada penerima, baik nanti lewat bank-bank milik pemerintah maupun lewat kantor Pos,” tambahnya.

Lebih lanjut presiden juga berpesan agar para penerima bansos  memanfaatkan bantuan yang diberikan secara tepat sesuai panduan Kementerian Sosial.

Baca Juga: Resmi, Tiga Program Bantuan Tunai 2021 Diluncurkan Presiden Mulai Hari ini. Berikut Ini Perinciannya

”Hati-hati, ini yang Bapak-bapak terutama, jangan dipakai untuk beli rokok. Belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat masa pandemi ini. Jadi, diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga,” tegasnya.

Terdapat tiga jenis bantuan yang diluncurkan yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x