Dana BSU atau BLT BPJS bagi 294.160 Orang Tak Bisa Disalurkan. Berikut Ini Langkah Kemenaker

- 11 Januari 2021, 17:03 WIB
Ilustrasi, Dana BSU atau BLT BPJS bagi 294.160 Orang Tak Bisa Disalurkan. Langkah ini yang diambil Kemenaker
Ilustrasi, Dana BSU atau BLT BPJS bagi 294.160 Orang Tak Bisa Disalurkan. Langkah ini yang diambil Kemenaker /Literasi News/Hasbi NR

Baca Juga: Dodit Ardian Pancapana Jadi Penjabat Sekda Pemkab Cianjur, Tiga Tugas Prioritas Menanti

1. Rekening yang tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Menaker meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan mengecek rekening yang didaftarkan agar dapat menerima pencairan dana

Dan bagi calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum menerima dana tersebut bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaanny melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah yakni https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Baca Juga: Cara Membuat e-KTP, KK, Akta Kelahiran, hingga Surat Pindah, Gunakan Layanan Online Berikut Ini

Sementara itu berdasarkan data sementara realisasi penyaluran hingga 31 Desember 2020 tercatat anggaran BSU telah terealisasi Rp29.416.358.400.000 atau sebesar 98,81 persen. 

Target penyaluran bantuan pemerintah berupa BSU sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran Rp29.769.350.400.000,-.

Apabila dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 atau 98,88 persen.

Baca Juga: Diciptakan Sebagai Bentuk Ungkapan Cinta Kepada Pasangan, Berikut Lirik Lagu 11 Januari Band Gigi

Sementara untuk termin kedua, telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran Rp14.697.834.000.000 atau sebesar 98,74 persen.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x