Saldo Bank Penyalur BSU Guru Madrasah Non PNS 30 Desember 2020 Sudah 0 Rupiah. Ini Penjelasannya

- 2 Januari 2021, 00:45 WIB
Direktur GTK Madrasah M Zain, saldo bank penyalur 0 rupiah per 30 Desember 2020
Direktur GTK Madrasah M Zain, saldo bank penyalur 0 rupiah per 30 Desember 2020 /Kemenag/kemenag.go.id

Literasi News - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag, M Zain mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru madrasah non PNS sudah terserap seluruhnya.

"Per 30 desember 2020, saldo bank penyalur sudah 0 rupiah. Itu berarti 100 persen BSU guru Non PNS sudah terserap. Alhamdulillah, Ini prestasi Kemenag," terang M Zain di Jakarta, Kamis 31 Desember 2020.

Dikutip Literasinews dari laman resmi Kemenag, M Zain menyampaikan terima kasih atas kerjasama semua pihak yang telah mengawal program ini, sehingga bisa tersalurkan dan tepat sasaran.

Baca Juga: Penyesuaian Tarif Diberlakukan per 1 Januari 2021, Ini kata BPJS Kesehatan dan Stafsus Menkeu

Apresiasi juga kepada media yang berperan besar dalam mengedukasi dan penyebaran informasi. "Semoga mashlahat dan bisa memberi keringanan bagi guru-guru madrasah kita di tengah pandemi Covid 19," tutur M Zain.

Dijelaskannya, Notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non PNS sudah dikirim ke Aplikasi Simpatika sejak 17 Desember 2020. Sejak itu, 543.928 guru yang berhak menerima BSU sudah bisa melakukan cetak surat kelengkapan untuk ditandatangani dan dibawa ke bank penyalur.

"BSU guru madrasah Non PNS ini sebesar Rp600.000 per bulan diberikan untuk tiga bulan dan pencairanya dilakukan sekaligus," katanya.

Baca Juga: Innalillahi, Tiba-tiba Ganjar Pranowo Sampaikan Kabar Duka untuk Ulama Ini

Cairnya BSU guru madrasah non PNS ini disambut gembira oleh Sutejo dan Purwantini. Keduanya selama ini mengabdikan diri sebagai guru madrasah di Kab Rembang. Bagi mereka, BSU ini sangat membantu, utamanya di masa pandemi.

“Alhamdulillah, saya sampaikan terimakasih kepada pemerintah yang sudah memberikan BSU di masa pandemi ini. Lumayan bisa untuk memenuhi kebutuhan saat  pemasukan sedang berkurang,” ujar Sutejo di Rembang, Selasa, 29 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x