Dana BSU atau BLT BPJS bagi 294.160 Orang Tak Bisa Disalurkan. Berikut Ini Langkah Kemenaker

- 11 Januari 2021, 17:03 WIB
Ilustrasi, Dana BSU atau BLT BPJS bagi 294.160 Orang Tak Bisa Disalurkan. Langkah ini yang diambil Kemenaker
Ilustrasi, Dana BSU atau BLT BPJS bagi 294.160 Orang Tak Bisa Disalurkan. Langkah ini yang diambil Kemenaker /Literasi News/Hasbi NR

Bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Penyaluran BSU dilaksanakan melalui dua termin pembayaran.

Setiap termin penyaluran terbagi menjadi beberapa tahap pembayaran. Termin pertama disalurkan pada periode September-Oktober 2020 dan termin kedua disalurkan periode November-Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x