Ingin Tahu Perkembangan BLT BPJS atau BSU ? Simak Uraian Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Kemenaker

- 9 Januari 2021, 22:53 WIB
Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Kemenaker Tri Retno Isnaningsih, menjelaskan perkembangan BSU atau BLT BPJS
Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Kemenaker Tri Retno Isnaningsih, menjelaskan perkembangan BSU atau BLT BPJS /Kemenaker

Literasi News - Bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) bagi pekerja/buruh telah disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Penyaluran BSU dilaksanakan melalui dua termin pembayaran.

Setiap termin penyaluran terbagi menjadi beberapa tahap pembayaran. Untuk termin pertama disalurkan pada periode September-Oktober 2020. Sedangkan termin kedua disalurkan periode November-Desember 2020.

Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Kemenaker Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu 9 Januari 2020 mengatakan target penerimaan bantuan pemerintah berupa BSU sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran Rp29.769.350.400.000,-.

Baca Juga: PKB Jabar Kini Punya Sapaan Baru Sesama Kadernya, 'Kang Ajengan', Kang Bro’, ‘Teh Neng', 'Teh Sis'

Berdasarkan data sementara realisasi penyaluran per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau sebesar 98,81 persen. 
 
Apabila dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 atau 98,88 persen.

Sementara untuk termin kedua, telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran Rp14.697.834.000.000 atau sebesar 98,74 persen.

Baca Juga: Piala FA, Dini Hari Nanti. Arsenal vs Newcastle dan Manchester United vs Watford, Live di RCTI
 
Adapun bantuan pemerintah berupa BSU yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang. Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran rill. 
 
“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020. hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," kata Tri.

Di samping itu, lanjut Tri Retno, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara, selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit. Selain itu melibatkan berbagai Bank, sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu.

Baca Juga: PKB Yakin Bisa Menembus Tiga besar Pemilu 2024. Muswil DPW PKB Se-Indonesia Dibuka Serentak
 
Tri Retno menambahkan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.
 
"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan nantinya dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x