11 juta Pekerja Telah Menerima BSU Ketenagakerjaan Termin 2, Proses Penyaluran masih Berlangsung

- 12 Desember 2020, 10:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, proses penyaluran BSU termin 2 masih berlangsung
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, proses penyaluran BSU termin 2 masih berlangsung /Kemenaker/kemnaker.go.id

Literasi News - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan terus berupaya menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja/buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi virus Covid-19.

"Sampai saat ini, data penyaluran BSU termin dua sudah mencapai sebelas juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima," ujar Menaker melalui laman kemnaker.go.id, di Jakarta pada Jumat 11 Desember 2020.

Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih terus melakukan proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja/buruh pada termin kedua.

Baca Juga: Liga Itali Pekan ke 11, AC Milan vs Parma. Ini Jadwal Pertandingan & Siaran Langsung di RCTI

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menaker.

Berdasarkan data per 8 Desember 2020, lanjutnya, bantuan subsidi gaji atau upah pada termin kedua ini penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja/buruh. Secara rinci, tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah mencapai 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III 3.146.314 penerima, tahap IV 2.439.982 penerima, dan tahap V 548.211 penerima.

Adapun besaran anggaran BSU termin kedua yang telah disalurkan tahap pertama mencapai Rp2,613 triliun, tahap II Rp3,253 triliun, tahap III Rp3,775 triliun, tahap IV Rp2,927 triliun, dan tahap V Rp657,853 miliar. "Total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp13,228 triliun," ujarnya.

Baca Juga: Bundesliga Pekan ke 11. Ini Jadwal dan Siaran Langsungnya di Net TV dan Mola TV

Untuk memastikan penerimaan BSU agar tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak di antaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Himbara.

“Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP,” kata Menaker Ida.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x