Kabar Gembira, Bansos Pandemi Covid-19 atau BST Rp300 Ribu Tahun 2021 akan Diperpanjang. Ini Kata Mensos

2 Februari 2021, 07:53 WIB
Mensos Tri Rismaharini simbolis menyerahkan tiga jenis bansos tunai Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres  Kota Surakarta, Jawa Tengah. BST 2021 tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang, tergantung hasil evaluasi dan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 /Kemensos

Literasi News - Bantuan sosial (Bansos) penanganan pandemi Covid-19 atau Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu tahun 2021 sesuai rencana penyalurannya dilaksanakan Januari sampai April mendatang. Namun tidak menutup kemungkinan nantinya BST tersebut diperpanjang.

Hal itu terungkap saat Menteri Sosial Tri Rismaharini mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendi menyalurkan bantuan tunai di Kantor Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres  Kota Surakarta, Jumat pekan kemarin.

Penyaluran meliputi tiga jenis bantuan tunai yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini, Selasa 2 Februari 2021, Bisa Diunduh Bahannya

"Memang untuk bansos penanganan pandemi Covid-19 yaitu BST, untuk tahun ini kami (salurkan) sampai bulan April 2021. Tapi itu akan dilakukan evaluasi. Apabila diperlukan, akan diperpanjang. Ini akan menunggu perkembangan kondisi pandemi," kata Mensos Risma.

Risma mengungkapkan untuk bantuan lainnya yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan tetap disalurkan selama satu tahun. Demikian dikutip Literasinews dari laman resmi Kemensos.

Kementerian Sosial, lanjutnya, menyalurkan bantuan tunai untuk keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19 serta mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Semi Final Piala Italia atau Coppa Italia Leg 1, Siaran Langsung di TVRI. Berikut Ini Jadwal Pertandingannya

Tahun 2021, dikatakan Risma, BPNT atau Program Sembako disalurkan setiap bulan sebesar Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyalurannya dilaksanakan melalui Bank Himpunan Negara atau Himbara yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Sementara PKH dicairkan dalam empat tahap atau sekali dalam tiga bulan. Sedangkan BST disalurkan sebesar Rp300.000 per bulan. Penyalurannya selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021 melalui PT Pos Indonesia.

Mensos juga mengatakan terkait data kemiskinan antara di daerah dan pusat masih belum cocok. "Kita tertibkan. Ada yang datanya tidak padan dengan Data Kependudukan. Karena itu kita minta pemerintah daerah untuk membetulkan," katanya.

Baca Juga: Empat RPP UU Cipta Kerja Telah Selesai Dibahas dan Disepakati Bersama. Ini kata Menaker

Ia mengatakan di bulan Januari pada minggu pertama dan kedua, Kemensos telah melakukan perbaikan data penerima bantuan. "Kurang lebih ada 40 daerah yang sudah kita surati untuk memadankan dengan data kependudukan," ungkapnya.

Sementara itu di Provinsi Jawa Tengah, bantuan tunai menyasar KPM yang tersebar di 35 kabupaten/kota. BPNT atau Program Kartu Sembako disalurkan senilai total Rp616,8 miliar untuk 3.084.000 KPM.

Sedangkan PKH disalurkan senilai total Rp1,04 triliun diperuntukkan bagi 1.568.211 KPM dan BST senilai total Rp359.3 miliar untuk 1.197.789 KPM.

Baca Juga: Kasus Suap Perizinan di Cimahi yang Seret Ajay, Segera Disidang di Bandung

Di Kota Surakarta, tiga bantuan tunai disalurkan untuk KPM yang tersebar di lima kecamatan yakni BPNT atau Program Sembako senilai Rp6,17 miliar setiap bulan untuk 33.950 KPM.

Kemudian untuk PKH total bantuan yang disalurkan sebesar Rp11,13 miliar untuk 16.421 KPM, dan BST total bantuan Rp18,15 miliar untuk 60.511 KPM.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler