Segera Cek Nama Anda, kalau Masuk Daftar di Web dtks.kemensos.go.id, BST Rp300 Ribu Bisa Dicairkan

- 8 Januari 2021, 21:11 WIB
Petugas memotret identitas penerima bantuan sebagai tanda bukti saat penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kantor Desa Sindangherang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Petugas memotret identitas penerima bantuan sebagai tanda bukti saat penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kantor Desa Sindangherang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. /Antara foto/Adeng Bustomi

Literasi News - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kemensos tahun 2021 akan menyasar 10 juta keluarga di seluruh Indonesia. Bansos ini akan diberikan kepada penerima manfaat bertahap setiap bulan mulai Januari hingga April.

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini secara simbolis menyalurkan dana program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 bersamaan dengan dua bansos lainnya pada Senin 4 Januaru 2021.

Di tahun 2021, BST Rp300 ribu akan menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Bantuannya akan diberikan mulai Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Terkaget-kaget, Tiba-tiba Senjata-senjata Pusaka Berusia 6 Abad Hilang dari Dalam Mesjid

Dikutip Litersinews dari laman indonesia go.id, penyaluran bansos dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Kecuali, di wilayah Papua dan Papua Barat ada perlakuan khusus akibat kendala kondisi wilayah.

Ada tiga bantuan langsung tunai (BLT) yang digulirkan pada Januari 2021, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan kartu sembako/Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) Jabodetabek/luar Jabodetabek.

Bansos ini merupakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin maupun yang paling terdampak secara sosial ekonomi akibat wabah covid-19.

Baca Juga: Bersiaplah Batasi Aktivitas, Mulai 11-25 Januari 20 Daerah di Jabar Diterapkan PPKM alias PSBB

Kementerian Sosial akan menyalurkan program BST itu kepada keluarga yang telah memenuhi persyaratan, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BST Kemensos Rp300 ribu tahun 2021, di antaranya:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x