86 Perusahan di Kab.Karawang Klaster Baru Industri Penyebaran Covid-19

- 13 Oktober 2020, 14:55 WIB
Ilustrasi: Petugas memeriksa hasil reagen rapid test COVID-19.
Ilustrasi: Petugas memeriksa hasil reagen rapid test COVID-19. //ANTARA//Destyan Sujarwoko

Literasi News - Sebanyak 86 perusahaan di Kabupaten Karawang tercatat sebagai klaster industri atau klaster penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

"Kasus positif COVID-19 di Karawang cukup tinggi. Penyumbang terbesarnya itu dari klaster industri yang cukup banyak," kata Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan setempat Yayuk Sri Rahayu, di Karawang, Selasa.

Dengan semakin Merebaknya Klaster Industri itun maka pihak Pemda Kab Karawang melalu Dinas Kesehatan meminta perusahaan di Karawang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan yang ikut unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja ke Jakarta, beberapa hari lalu.

Baca Juga: Pergilah Kasih Lagu Chrisye,Ramai di TikTok, Berawal Dari Sini

Dimana, Dinas Kesehatan Karawang baru menerima hasil tes usap (swab) dari salah satu perusahaan di Karawang yang karyawannya ikut unjuk rasa.

"Dari hasil swab yang kami terima, ada seorang karyawan pabrik yang dinyatakan positif COVID-19 dari 25 karyawan yang di lakukan tes swab," katanya.

Saat ini satu orang karyawan tersebut tengah menjalani perawatan lanjutan di salah satu rumah sakit di Karawang.

Baca Juga: Sinopsis Film Patriots Day: Kisah Maraton Bom di Boston, Tayang Malam ini di Bioskop Trans TV

"Kami juga telah melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang diduga melakukan kontak erat dengan salah satu karyawan yang telah dinyatakan positif COVID-19 itu," Pungkasnya.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah