MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka

- 15 Juni 2023, 13:27 WIB
MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka.
MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka. /MK

Sebelumnya, MK menerima permohonan dari lima orang yang keberatan dengan sistem proporsional terbuka.

Baca Juga: 2 Resep Alami Cegah Kolesterol dan Asam Urat Ala Dr. Zaidul Akbar

Pemohon ingin sistem proporsional tertutup yang diterapkan.

Adapun nama-nama pemohon terdiri dari Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP cabang Banyuwangi); Yuwono Pintadi; Fahrurrozi (Bacaleg 2024);

Selanjutnya, Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan); Riyanto (warga Pekalongan); dan Nono Marijono (warga Depok). Mereka memilih pengacara dari kantor hukum Din Law Group sebagai kuasa.***

 

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: MK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah