Sah! Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman Kembali Terpilih Menjadi Ketua MK

Tayang: 16 Maret 2023, 09:14 WIB
Penulis: Anisa Nurochmah
Editor: Abdul Rokib
Adik Ipar Jokowi Anwar Usman Kembali Terpilih Menjadi Ketua MK./instagram@officialinewstv
Adik Ipar Jokowi Anwar Usman Kembali Terpilih Menjadi Ketua MK./instagram@officialinewstv /

Literasi News - Anwar Usman yang merupkan adik ipar dari Presiden Jokowi resmi terpilih kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, pada proses pemilihan terbuka yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Maret 2023 di Gedung MK.

Anwar Usman terpilih melalui rapat pleno yang diikuti oleh sembilan orang hakim konstitusi, di antaranya Anwar Usman, Arief Hidayat, Suhartoyo, Saldi Isra, Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Enny Nurbaningsih, Manahan M.P. Sitompul dan M. Guntur Hamzah.

Anwar Usman resmi terpilih menjadi Ketua MK pada pemungutan suara putaran ketiga.

Baca Juga: Anwar Usman Jabat Kembali Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Untuk Masa Jabatan 2023-2028

Diketahui sebelumnya, di putaran pertama dan kedua, Anwar Usman dan Arief Hidayat memperoleh hasil imbang dengan masing-masing mendapatkan 4 suara, dengan satu suara yang diketahui tidak sah.

Menurut keterangan pers dari MK, pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup untuk umum, dengan tata cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.

Rapat pleno secara resmi memutuskan hakim konstitusi Anwar Usman sebagai Ketua MK, dan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK untuk masa jabatan 2023 hingga 2028.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub