KLB Deli Serdang Ditolak Kemenkumham, AHY Ucapkan Syukur di Kantor DPP Partai Demokrat

- 31 Maret 2021, 16:40 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan keterangan pers di kantor pusat Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu 31 Maret 2021.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan keterangan pers di kantor pusat Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu 31 Maret 2021. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Literasi News - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Diketahui sebelumnya bahwa Kepala Staf Presiden Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada 5 Maret 2021.

Pelaksanaan KLB Deli Serdang itu kemudian ditanggapi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimuti Yudhoyono (AHY), ia menyebut bahwa KLB ini tidak sah, bahkan AHY menyampaikan bahwa KLB ini adalah KLB abal-abal.

Baca Juga: Aa Gym Resmi Mencabut Gugatan Cerainya Terhadap Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung

Baca Juga: Usai Bom Katedral Makassar, Warga Dihebohkan Dengan Penemuan Paket Kardus Islam X

Terbaru, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan dalam keterangan persnya secara virtual bahwa permohonan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko ini resmi ditolak oleh pemerintah.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna Laoly Rabu, 31 Maret 2021 dikutip Literasinews.com dari Antara.

Pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko sebelumnya telah menyerahkan berkas permohonan kepengurusannya kepada Kemenkumham.

Baca Juga: Catat, Tiga Jalur Mendapat KIP Kuliah Merdeka. Pendaftaran di Laman Resmi Kemendikbud

Baca Juga: Jemaah Haji Harus Tiga Kali Swab PCR dan Wajib Mendapat Vaksin

Setelah diteliti oleh Kemenkumhan ternyata berkas yang diserahkan itu tidak memenuhi syarat.

Sebelumnya juga Kemenkumham telah memberikan kesempatan kepada pengurus untuk melengkapi berkas yang telah diserahkan bilamana ada kekurangan.

Sementara itu ditempat lain, AHY kemudian mengelar konferensi pers untuk menyambut putusan Kemenkumham ini.

Baca Juga: Arahan Mabes Polri Atas Insiden Ledakan Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

AHY menjelasakan dengan adanya putusan resmi dari pemerintah ini tidak ada lagi dualisme di Partai Demokrat yang ia pimpin.

"Saya tgaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat, Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono," kata  AHY di Markas DPP Partai Demokrat Jakarta Pusat.

AHY juga bersyukur keputusan tersebut menandakan bahwa hukum telah ditegakkan dengan apa adanya.

"Alhamdulillah dalam kasus ini hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," ucapnya.***

 

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x