Literasi News - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menanggapi kisruh di internal Partai Demokrat yang saat ini sedang terjadi, menurutnya hal tersebut merupakan persoalan internal partai.
"Dari sisi Kemenkumham, kami masih melihat itu sebagai masalah internal Demokrat," Kata Yasonna Laoly.
Hal tersebut disampaikan Yasonna Laoly dalam usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta dilansir Literasinews.com dari Antara, Selasa, 9 Maret 2021.
Baca Juga: BMKG 10-11 Maret 2021: Waspadai Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Jawa Barat
Yasonna Laoly menambahkan hingga saat ini kelompok yang mengadakan kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang belum ada yang menyerahkan dokumen apa pun.
Kalau kubu KLB datang ke Kemenkumham, pihaknya akan menilai semuanya sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Terkait dengan persoalan yang melanda Partai Demokrat itu, Yasonna Laoly Menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Hari Ini, Potensi Hujan Disertai Petir di Wilayah DKI Jakarta
Selain itu, menurutnya pada hari Senin, 8 Maret 2021, AHY dan DPP Partai sudah datang ke Kemenkumham dan ditemui oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R. Muzhar.