Bawaslu: Ada 18.668 Masalah Ditemukan di TPS Berdasarkan Laporan yang Diterima dari Siwaslu

- 11 Desember 2020, 13:37 WIB
Anggota Bawaslu M. Afifuddin (tengah) bersama Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) melakukan konferensi pers pengawasan pemungutan suara di Jakarta, Rabu
Anggota Bawaslu M. Afifuddin (tengah) bersama Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) melakukan konferensi pers pengawasan pemungutan suara di Jakarta, Rabu /Humas Bawaslu RI/Bhakti Satrio

Literasi News - Dari 122.700 tempat pemungutan suara (TPS) yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020, Bawaslu menemukan sebanyak 18.668 permasalahan di TPS.

Temuan tersebut merupakan laporan yang dikirim pengawas pemilu secara cepat melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pilkada (Siwaslu) hingga Rabu 9 Desember pukul 13.00 atau ketika TPS sudah ditutup.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin merinci masalah-masalah itu diantaranya terkait perlengkapan pemungutan suara yang kurang, terjadi di 1.803 TPS. Tidak ada fasilitas cuci tangan di lokasi TPS sebanyak 1.454 TPS.

Baca Juga: Sinopsis Jodha Jumat 11 Desember 2020:Kebaikan Hatinya Membuat Jodha Dipilih Untuk Menjadi Ratu

Lalu DPT tidak terpasang di sekitar TPS sebanyak 1.727 TPS, informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi, misi, dan program serta biodata psangan calon tidak dipasang sebanyak 1.983 TPS.

Selain itu ditemukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpapar Covid-19 yang hadir di TPS sebanyak 1.172 TPS. "Tentu perlu diperjelas tentang situasi-situasi yang terjadi di lapangan," kata Afif dilansir Litersinews dari laman bawaslu.go.id, dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Rabu 9 Desember 2020.

Dilansir Literasinews dari laman bawaslu.go.id, Afifuddin mengungkapkan masalah surat suara tertukar terjadi di 1.205 TPS, surat suara kurang di 2.324 TPS, pembukaan pemungutan dimulai lebih dari pukul 07.00 waktu setempat sebanyak 5.513 TPS, dan saksi mengenakan atribut pasangan calon terjadi di 1.487 TPS.

Baca Juga: Reyna Hilang Dari Panti Asuhan, Apakah Dibawa Pergi Elsa? Saksikan Ikatan Cinta Malam Ini

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menambahkan beberapa laporan spesifik yaitu perlengkapan pemungutan suara yang kurang misalnya formulir C hasil tertukar. Insiden ini terjadi di Pesisir Barat dan Lampung.

Dia mengatakan surat suara yang kurang ditemukan di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Kabupaten batanghari Kerinci (Jambi), Kota Semarang (Jawa Tengah), Minahasa, Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), Pasaman (Sumatra Barat), Bandar Lampung, Pesisir Barat (Lampung), Batam (Kepulauan Riau), Barru (Sulawesi Selatan). "Ditemukan pula surat suara yang tidak di tandatangani KPPS seperti yang terjadi di Samarinda," kata FRitz.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x