Empat TPS akan Dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang. Dewi: Ingatkan Partisipasi Jangan Sampai Turun

- 11 Desember 2020, 10:01 WIB
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (kerudung merah) saat memantau jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di PPK Ulujadi, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 10 Desember 2020 malam
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (kerudung merah) saat memantau jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di PPK Ulujadi, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 10 Desember 2020 malam /Humas Bawaslu RI/Muhtar

Literasi News - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan akan ada empat tempat pemungutan suara (TPS) yang menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Rencananya PSU akan dilakukan mulai 14 Desember 2020.

Dia berharap pelaksanaan PSU tersebut tak menurunkan tingkat partisipasi pemilih. "Sejak awal saya ingatkan kita harus lakukan pengawasan secara optimal, tetapi ternyata yang dikhawatirkan tidak bisa kita hindari. Sehingga kita harus rekomendasikan PSU," jelasnya saat memantau rekapitulasi tingkat kecamatan di Ulujadi, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 10 Desember 2020.malam.

Dilansir Literasinews dari laman bawaslu.go.id, diketahui, PSU diatur dalam Pasal 112 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. PSU dilakukan dengan beberapa pertimbangan seperti petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) meminta Pemilih memberi tanda khusus, menandatangani, atau menulis nama atau alamatnya pada surat suara yang sudah digunakan (huruf c) atau lebih dari seorang pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, pada TPS yang sama atau TPS yang berbeda (huruf d).

Baca Juga: Hari Ini Mulai Masuk Rekening, BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS. Segera Lengkapi ini

Menurut Dewi, dalam pelaksanaan PSU, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, pemilih harus dipastikan mengetahui adanya PSU. Kedua, surat suara untuk PSU harus tersedia tepat waktu sesuai dengan pelaksanaan. "Ketiga pastikan penyelenggaraan PSU tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan yang sudah dilaksanakan tanggal 9 Desember," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, harus dipastikan juga angka partisipasi tidak menurun. Biasanya kalau PSU itu selalu ada penurunan. Hal itu yang menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama.

Sementara itu berdasarkan data hingga pukul 22.00 WIB, berikut TPS di Sulawesi Tengah yang akan menggelar PSU, yaitu : TPS 003 di Desa Sabang, Galang, Toli-Toli karena penandaan surat suara oleh Ketua KPPS (informasi awal 5 surat suara, sementara ditelusuri ).

Baca Juga: Arsenal Perkasa di Liga Eropa, Terseok-seok di Liga Inggris. Berikut Hasil Pertandingan Dini Hari

TPS 004 di Luwuk, Luwuk, Banggai TPS 004 karena adanya dua pemilih membawa C.6 (undangan) dan menggunakan hak pilih orang lain.

Lalu di TPS 004 daerah Sumber Agung, Mepanga, Parigi Moutong karena dua orang domisili Kota Palu yang memilih di Kabupaten Parigi Moutong tetapi tidak memiliki form A5 (keterangan pindah memilih).

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah