Delapan Anggota Polisi Dinyatakan Positif Usai Ikut Amankan Demo Penolakan UU Cipta Kerja

- 17 Oktober 2020, 10:41 WIB
Petugas medis mengambil sampel darah pelajar yang terjaring saat ikut demo menolak UU Cipta Kerja di Mapolda Banten di Serang, Kamis (8/10/2020). Sebanyak 59 pelajar diamankan polisi usai mengikuti aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di Serang karena melanggar protokol kesehatan untuk kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan serta pembinaan sebelum dikembalikan kepada orang tua mereka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Petugas medis mengambil sampel darah pelajar yang terjaring saat ikut demo menolak UU Cipta Kerja di Mapolda Banten di Serang, Kamis (8/10/2020). Sebanyak 59 pelajar diamankan polisi usai mengikuti aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di Serang karena melanggar protokol kesehatan untuk kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan serta pembinaan sebelum dikembalikan kepada orang tua mereka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww. /ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO

Kemudian dari hasil tes usap, didapati kedelapan personel terkonfirmasi positif covid-19 usai melakukan pengamanan pada unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik itu. “Dapat dikonfirmasi personel itu dinyatakan positif setelah melakukan pengamanan demo itu,” ucap dia.

Meski demikian, Hendra memastikan, kedelapan personel masuk kategori orang tanpa gejala dengan kondisi stabil. “Kondisinya stabil, baik karena tidak ada gejala. Sekarang tengah diisolasi di rumah karena OTG,” ucap dia.

Wajib Swab

Hendra menyatakan, gelombang unjuk rasa yang terjadi pekan lalu berpotensi menularkan covid-19. Untuk itu, dia menginstruksikan seluruh perusahaan yang karyawannya berunjuk rasa agar melakukan tes usap dengan dibantu Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Permudah Pembuatan KTP-el,KK,Akta Kelahiran Serta Surat Pindah, Mendagri Luncurkan Mesin ADM

“Tes bisa dilakukan minimal dengan purposive sampling, dengan cara dipilih sehingga diketahui ada atau tidak penularan dari demo kemarin. Karena sampai sekarang belum ada laporan dari pihak pabrik industri terkait pekerjanya yang ikut demo sudah di-swab atau belum dan hasilnya seperti apa,” ujar Hendra yang juga Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan COvid-19 Kabupaten Bekasi.

 

Hendra menegaskan pelacakan kasus pasca demo penting dilakukan untuk mencegah klaster industri kembali membludak. “Kami khawatir dari klaster demo itu masuk ke industri yang akan bertambah besar. Dari Epson, Unilever dan industri yang lain saja itu sudah menyumbangkan 2/3 kasus positif dibandingkan total jumlah kasus di Kabupaten Bekasi,” ucap dia.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah