Kemudian dari hasil tes usap, didapati kedelapan personel terkonfirmasi positif covid-19 usai melakukan pengamanan pada unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik itu. “Dapat dikonfirmasi personel itu dinyatakan positif setelah melakukan pengamanan demo itu,” ucap dia.
Baca Juga: Berikut Jenis Bantuan Covid-19 Yang Akan Cair di Bulan Oktober
Artikel ini telah tayang dengan judul :Usai Amankan Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, 8 Anggota Polres Metro Bekasi Positif Terkena Covid-19
Meski demikian, Hendra memastikan, kedelapan personel masuk kategori orang tanpa gejala dengan kondisi stabil. “Kondisinya stabil, baik karena tidak ada gejala. Sekarang tengah diisolasi di rumah karena OTG,” ucap dia.
Wajib Swab
Hendra menyatakan, gelombang unjuk rasa yang terjadi pekan lalu berpotensi menularkan covid-19. Untuk itu, dia menginstruksikan seluruh perusahaan yang karyawannya berunjuk rasa agar melakukan tes usap dengan dibantu Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Permudah Pembuatan KTP-el,KK,Akta Kelahiran Serta Surat Pindah, Mendagri Luncurkan Mesin ADM
“Tes bisa dilakukan minimal dengan purposive sampling, dengan cara dipilih sehingga diketahui ada atau tidak penularan dari demo kemarin. Karena sampai sekarang belum ada laporan dari pihak pabrik industri terkait pekerjanya yang ikut demo sudah di-swab atau belum dan hasilnya seperti apa,” ujar Hendra yang juga Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan COvid-19 Kabupaten Bekasi.
Hendra menegaskan pelacakan kasus pasca demo penting dilakukan untuk mencegah klaster industri kembali membludak. “Kami khawatir dari klaster demo itu masuk ke industri yang akan bertambah besar. Dari Epson, Unilever dan industri yang lain saja itu sudah menyumbangkan 2/3 kasus positif dibandingkan total jumlah kasus di Kabupaten Bekasi,” ucap dia.
Editor: Zaenal Mutaqin