Delapan Anggota Polisi Dinyatakan Positif Usai Ikut Amankan Demo Penolakan UU Cipta Kerja

- 17 Oktober 2020, 10:41 WIB
Petugas medis mengambil sampel darah pelajar yang terjaring saat ikut demo menolak UU Cipta Kerja di Mapolda Banten di Serang, Kamis (8/10/2020). Sebanyak 59 pelajar diamankan polisi usai mengikuti aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di Serang karena melanggar protokol kesehatan untuk kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan serta pembinaan sebelum dikembalikan kepada orang tua mereka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Petugas medis mengambil sampel darah pelajar yang terjaring saat ikut demo menolak UU Cipta Kerja di Mapolda Banten di Serang, Kamis (8/10/2020). Sebanyak 59 pelajar diamankan polisi usai mengikuti aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di Serang karena melanggar protokol kesehatan untuk kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan serta pembinaan sebelum dikembalikan kepada orang tua mereka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww. /ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO

 

Hendra mengungkapkan pihaknya tak melarang dilakukannya aksi unjuk rasa. Meskipun lebih baik untuk dihindarkan karena situasi pandemi corona ini. Namun memang karena kondisinya tidak memungkinkan sehingga protocol kesehatan sulit diterapkan pendemo.

Baca Juga: Heboh, Billie Eilish Pakai Tank Top Ketat, Warga Net Gaduh. Ini Jawab Peraih 5 Grammy

“Silakan (demo) walaupun lebih baik tidak karena lagi pandemi. Tetap patuhi protokol kesehatan, walaupun kondisi di lapangan sulit ya,” ucap dia.

 

Sebelumnya, saat aksi demo berlangsung polisi sempat mengamankan 187 siswa yang hendak turut berunjuk rasa. Mereka diamankan lalu dilakukan rapid tes. Hasilnya tidak ada yang menunjukkan reaktif. ( Tommi Andryandy/Pikiran Rakyat) ***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah