Ini 5 Lokasi Layanan Perpanjangan SIM Keliling di DKI Jakarta

- 15 Oktober 2020, 15:02 WIB
Ilustrasi :Sejumlah warga mengantre mengurus perpanjangan sim di Gerai Sim Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin 15 Juni 2020
Ilustrasi :Sejumlah warga mengantre mengurus perpanjangan sim di Gerai Sim Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin 15 Juni 2020 /ANTARA/Laily Rahmawaty

Literasi News - Untuk memudahkan warga melakukan perpanjangan SIM di Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling, Kamis 15 Oktober 2020.

Pelayanannya dilakukan dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Lima lokasi pelayanan itu tersebar di empat wilayah kota yang ada di Jakarta.

Layanan SIM Keliling rata-rata berlokasi di pusat perbelanjaan. Berikut daftar lokasinya. Di wilayah Jakarta Pusat layanan SIM Keliling tersedia di depan Plaza ITC Cempaka Mas di Kecamatan Cempaka Putih.

Baca Juga: P3C: 'Kang Emil, bantulah Cirebon menjadi provinsi baru'

Selanjutnya wilayah Jakarta Barat layanan SIM Keliling hadir di LTC Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Untuk wilayah Jakarta Selatan, layanan SIM Keliling hadir di depan Kampus Trilogi Kalibata.

Lalu di Jakarta Timur, ada dua tempat layanan SIM Keliling yang tersedia yaitu di Mal Grand Cakung di Kecamatan Cakung dan PTC Pulogadung, Jakarta Timur.

Waktu layanan SIM Keliling di masa pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta sama seperti saat pada kondisi normal yaitu mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca Juga: Menyadari Punya Resiko Hipertensi,Ikuti Saran Dokter Berikut Ini

Untuk diingat layanan SIM Keliling hanya memfasilitasi pemilik SIM yang melakukan perpanjangan. Sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM baru.

Pembuatan SIM baru untuk di wilayah DKI Jakarta dapat dilakukan langsung di Gedung Satpas SIM Daan Mogot.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x