Permudah Pembuatan KTP-el,KK,Akta Kelahiran Serta Surat Pindah, Mendagri Luncurkan Mesin ADM

- 17 Oktober 2020, 07:17 WIB
OPERATOR menunjukkan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang baru, beberapa waktu lalu.*
OPERATOR menunjukkan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang baru, beberapa waktu lalu.* /Pikiran Rakyat/

 

Literasi News -Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri terus membuat inovasi agar masalah kelambatan pembuatan KTP-el, KK, Akta Kelahiran, Surat Pindah dan dokumen lain bisa teratasi. 

Untuk menjawab masalah tersebut Dukcapil Kemendagri telah meluncurkan layanan pencetakan dokumen secara mandiri oleh penduduknya dan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Dengan ADM masyarakat dapat mencetak dokumennya sewaktu-sewaktu. Hari libur pun bisa dan tidak terikat wilayah administrasi.

Baca Juga: Duh Website Disdukcapil Kabupaten Bandung Dihack, Layanan KTP Secara Online Terhenti

Tidak perlu lewat calo dan dipastikan tidak akan ada pungli. Pada tahun 2020 ini direncanakan akan dipasang 144 ADM di Indonesia.

Reward Kemendagri
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian berkomitmen memberikan bantuan mesin ADM bagi pemerintah daerah berprestasi.

Hadiah berupa mesin ADM ini sebagai bentuk apresiasi Kemendagri lantaran pemda yang bersangkutan, misalnya, telah menuntaskan hibah daerah dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak atau juga karena mendorong peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Baca Juga: Berikut Syarat Membuat Akta Pernikahan Secara Online, Untuk Pasutri Wajib Tahu

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x