"Mereka yang sempat kontak erat sudah kita lakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing termasuk Sekretaris Dewan (Sekwan)," ujarnya.
Yusman menduga, sopir tersebut positif Covid-19 bukan karena terpapar dari anggota dewan yang sebelumnya juga positif. "Saya kira dia positif bukan karena terpapar dari anggota dewan yang sebelumnya. Tapi diduga diluar Dewan," katanya.
Baca Juga: Portugal Bungkam Swedia 3-0, Diogo Jota Sumbang Dua Gol
Yusman menambahkan, sopir tersebut kini sudah dilakukan isolasi di pusat isolasi Covid-19 Kabupaten Cianjur di Vila Bumi Ciherang, Kecamatan Pacet.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kembali terjadinya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 untuk sementara aktivitas perkantoran di lingkungan DPRD Kabupaten Cianjur dilakukan dari rumah atau work from home (WFH).
"Iya, untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 seluruh aktivitas perkantoran dilakukan dari rumah atau WFH selama tiga hari, terhitung dari Rabu 14 Oktober hingga Jumat 16 Oktober," kata staf Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur, Dinda Rendigariany.***