“Dari rencana 5.000 buruh yang akan melakukan aksi demo, mungkin saat ini hanya sekitar 2.000 buruh yang turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutannya," ujar Enceng.
Menurutnya, para buruh yang melakukan aki demo ini hanya perwakilan dari masing-masing perusahaan.
Baca Juga: Aksi Heroik Ojol Bandung Memadamkan Api Sisa Pembakaran Pasca Demo UU Cipta Kerja
Ia memperkiraan sebagian perusahaan masih tetap beroperasi sehingga Sebagian pekerja tetap beraktivitas seperti biasa.
Turut bergabung dalam aksi unjukrasa, Enceng beralasan UU Cipta Kaerja tidak sesuai dengan hati nurani kaum buruh karena begitu banyak poin Omnibus Law itu yang bisa menyengsarakan kaum buruh.
“Bisa dikataan buruh kerja rodi,” katanya. ***