FGD Terkait Seleksi BPK, Narasumber Sepakat Minta Pimpinan DPR dan Presiden Jangan Sahkan

- 20 September 2021, 16:01 WIB
FGD Terkait Seleksi BPK, Narasumber Sepakat Minta Pimpiman DPR dan Presiden Jangan Sahkan.
FGD Terkait Seleksi BPK, Narasumber Sepakat Minta Pimpiman DPR dan Presiden Jangan Sahkan. /Dok PB PMII

Namun dia juga memberikan support kepada presiden untuk tidak ragu menolak hasil seleksi BPK.

"Kalau nanti partai-partai menghimpit presiden, mereka tidak ada pijakan yang rasional. Kami yakin presiden mengambil pilihan tepat kalau beliau tidak mengesahkan," paparnya.

Senada dengan itu Ketua Bidang Polhukam PB PMII, Daud A Gerung. Dia menegaskan bahwa Nyoman Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi Anggota BPK.

Dia menyayangkan keputusan Komisi XI yang telah menabrak UU BPK. "Padahal UU tersebut dibuat oleh mereka juga, tapi mereka juga yang tabrak," katanya.

Daud juga menyampaikan bahwa Komisi XI tidak memiliki itikad baik. Karena sebelumnya dia telah mengundang Komisi XI untuk hadir berbicara di FGD.

Baca Juga: Longsor Menerjang Cikalongkulon Kabupaten Cianjur, Dua Rumah Tertimpa, Seorang Warga Mengalami Luka Berat

"Kami sudah menyurati Ketua Komisi XI dan beberapa anghota, tapi tidak ada respon dan itikad baik," ujarnya.

Daud menegaskan, Polhukam PB PMII akan terus mengawal masalah ini. "Kita akan terus kawal dan dorong bersama sampai tuntas," tegasnya.

Narasumber lain, Denny Indrayana, juga menyampaikan hal yang sama. Dia mengatakan bahwa seleksi calon Anggota BPK RI cacat hukum, karena melanggr UU.

Menurutnya, pasal 13 huruf J adalah syarat mutlak untuk menghindari konflik kepentingan. Komisi XI jangan abai dengan konstitusi dan harus mendengarkan aspirasi masyarakat.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x