"Lalu yang kedua yakni U yang ditangkap di Menteng, Jakarta Pusat selaku pemodal atau yang menyuruh Y untuk merawat kebun ganja di Brebes,” sambungya.
Namun Ronaldo belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengungkapan kebun ganja beserta penangkapan empat orang tersangka ini.
Menurutnya informasi ini akan dijelaskan secara rinci melalui keterangan rilis dalam waktu dekat.
“Nanti lebih jelasnya akan disampaikan melalui keterangan rilis ya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya Polda Metro Jakarta Barat menggerebek rumah yang dijadikan tempat penanaman ganja hidroponik di Brebes Jawa Tengah pada Minggu, 6 Juni 2021 dini hari.
Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 300 pohon ganja dalam pot.***