Nekat Tanam Ganja Dengan Sistem Hidroponik, Akhirnya Digerebek Polisi

- 7 Juni 2021, 09:51 WIB
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita dan mengamankan ganja yang ditanam dengan sistem hidroponik.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita dan mengamankan ganja yang ditanam dengan sistem hidroponik. /PMJ FOTO

Literasi News - Polisi menggerebek sebuah rumah di Brebes Jawa Tengah karena dijadikan tempat penamaman ganja.

Diketahui bahwa penanamam ganja di rumah tersebut dilakukan dengan sistem hidroponik.

Penggerebekan ke rumah yang dijadikan tempat penanaman ganja dengan sistem hidroponik ini dilakukakan pada Minggu, 6 Juni 2021 dini hari.

Baca Juga: Polisi Telah Olah TKP terkait Keracunan dari Pipa Gas PT Pindo Deli II, Ini Kata Kapolres Karawang

Sistem hidroponik sendiri saat ini digemari oleh warga karena tidak membutuhkan lahan yang luas.

Penggerbekan yang dilakukan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ini setelah adanya laporan dari salah seorang warga yang mengetahui informasi ini.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga: Muhasabah Pagi: Keistimewaan Mekkah, Kota Suci yang Diberkahi dan Dijamin Keamanannya oleh Allah SWT

"Ya, benar kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja," katanya.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x