Literasi News - Polisi menggerebek sebuah rumah di Brebes Jawa Tengah karena dijadikan tempat penamaman ganja.
Diketahui bahwa penanamam ganja di rumah tersebut dilakukan dengan sistem hidroponik.
Penggerebekan ke rumah yang dijadikan tempat penanaman ganja dengan sistem hidroponik ini dilakukakan pada Minggu, 6 Juni 2021 dini hari.
Baca Juga: Polisi Telah Olah TKP terkait Keracunan dari Pipa Gas PT Pindo Deli II, Ini Kata Kapolres Karawang
Sistem hidroponik sendiri saat ini digemari oleh warga karena tidak membutuhkan lahan yang luas.
Penggerbekan yang dilakukan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ini setelah adanya laporan dari salah seorang warga yang mengetahui informasi ini.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga: Muhasabah Pagi: Keistimewaan Mekkah, Kota Suci yang Diberkahi dan Dijamin Keamanannya oleh Allah SWT
"Ya, benar kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja," katanya.