Tanam Ganja Sistem Hidroponik di Brebes, Perawat Kebun dan Pemodal Diringkus Polisi

- 8 Juni 2021, 08:34 WIB
Ilustrasi ganja. Tanam Ganja Sistem Hidroponik, Perawat Kebun dam Pemodal Diringkus Polisi.
Ilustrasi ganja. Tanam Ganja Sistem Hidroponik, Perawat Kebun dam Pemodal Diringkus Polisi. /Literasi News/Pixabay/7raysmarketing

Literasi News - Polisi berhasil mengungkap bisnis ilegal ganja yang ditanam menggunakan sistem hidroponik di sebuah Rumah di Brebes, Jawa Tengah.

Pasca penggeledahan rumah yang digunakan jadi tempat penananam ganja dengan hidroponik tersebur, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat bisnis barang haram ini.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, mengugkapkan empat orang yang terlibat ganja hidroponik memiliki peran yang berbeda.

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup, Pupuk Kujang Tanam 1.000 Pohon di Citarum

“Itu yang ditangkap ada penggunanya, pemodal hingga perawat kebun ganja rumahan,” kata AKBP Ronaldo Moaradona Siregar seperti dikutip Literasinews dari PMJ.

Penangkapan empat pelaku ganja hidroponik ini menurut Ronaldo dilakukan ditempat yang berbeda.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 8 Juni 2021 : 3 Tokoh Jahat Muncul, Salah Satunya Regina Kandou

Hingga saat ini polisi baru baru berhasil mengungkap perawat kebun dan pemodal tanaman ganja ini.

“Pertama itu ada Y yang merupakan perawat kebun ganja di Brebes," kata Ronaldo

"Lalu yang kedua yakni U yang ditangkap di Menteng, Jakarta Pusat selaku pemodal atau yang menyuruh Y untuk merawat kebun ganja di Brebes,” sambungya.

Namun Ronaldo belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengungkapan kebun ganja beserta penangkapan empat orang tersangka ini.

Baca Juga: Timnas Indonesia Kalah Telak Atas Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Kebobolan Empat Gol Tanpa Balas

Menurutnya informasi ini akan dijelaskan secara rinci melalui keterangan rilis dalam waktu dekat.

“Nanti lebih jelasnya akan disampaikan melalui keterangan rilis ya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya Polda Metro Jakarta Barat menggerebek rumah yang dijadikan tempat penanaman ganja hidroponik di Brebes Jawa Tengah pada Minggu, 6 Juni 2021 dini hari.

Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 300 pohon ganja dalam pot.***

 

 

 

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah