Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya, Tersangka Kini Diciduk Jajaran Satreskrim Polres Cianjur

- 21 Mei 2021, 14:15 WIB
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya, Tersangka Kini Diciduk Jajaran Satreskrim Polres Cianjur
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya, Tersangka Kini Diciduk Jajaran Satreskrim Polres Cianjur /Literasi News/Nabiel Purwanda

"Ancaman maksimal 15 tahun penjara. Karena perbuatannya dilakukan oleh ayah kandungnya, pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah