"Ancaman maksimal 15 tahun penjara. Karena perbuatannya dilakukan oleh ayah kandungnya, pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana," tandasnya.***
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara. Karena perbuatannya dilakukan oleh ayah kandungnya, pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana," tandasnya.***
Editor: Hasbi