NA Perempuan Misterius Pengirim Sate Beracun di Yogyakarta Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

- 3 Mei 2021, 21:16 WIB
Perempuan pengirim sate beracun yang tewaskan bocah berusia 10 tahun awalnya mengira efeknya hanya sebabkan diare dan muntah.
Perempuan pengirim sate beracun yang tewaskan bocah berusia 10 tahun awalnya mengira efeknya hanya sebabkan diare dan muntah. /Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko

Literasi News - Beberapa waktu lalu publik digegerkan dengan kasus sate beracun yang dikirim seorang perempuan misterius yang merenggut korban jiwa di Yogjakarta.

Korban sate beracun ini diketahui adalah anak seorang driver ojek online yang masih berusia 10 tahun berinisial NFP.

Mendapat laporan atas kasus sate beracun itu polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Lagi, Kluster Baru Covid-19 Di Cianjur. 54 Warga Positif, Diduga Dari Komunitas Pengajian Ibu-ibu

Setelah melakukan penyelidikan selama empat hari akhirnya polisi berhasil menangkap perempuan misterius pengirim sate beracun.

Perempuan itu berinisial NA berusia 25 tahun, dari keterangan polisi NA berasal dari Kabupaten Majalengka.

Penangkapan NA ini disampaikan Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, dalam jumpa pers di Mapolres Bantul Senin, 3 Mei 2021.

"Akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat di Potorono, di rumahnya," kaya Kombes Pol Burkhan Rudy Satria.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Liga Champion Live SCTV, Nanti Malam Ada Duel City vs PSG Putaran Kedua, Rabu 5 Mei 2021

Dalam keterangan tersebut juga disebutkan bahwa kandungan sate bercun tersebut adalah kalium sianida (KCN).

Sianida tersebut sengaja ditaburkan oleh pelaku kedalam bumbu sate tersebut.

Sianida yang dicampur kedalam bumbu sate beracun itu dibeli NA secara daring. Atas aksinya tersangka terancam pasal pembunuhan berencana.

"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana."

Polisi menyebut, jika racun tersebut dibeli tiga bulan lalu, dan sengaja memesan ojek online tidak menggunakan aplikasi.

Baca Juga: Ancaman Pandemi Covid-19 di Indonesia Masih Ada, Presiden Jokowi: Jangan Merasa Sudah Aman

"Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman."

"Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan," sambungnya.

Kata Rudy, motif pembunuhan lantaran tersangka merasa sakit hati oleh Tomy yang merupakan polisi.

Tomy ini adalah sosok yang seharusnya menerima paket sate beracun tersebut.

Baca Juga: PPKM Skala Mikro Di Cianjur Digiatkan, RT Diinstuksikan Data Pendatang atau Pemudik

Pada polisi, tersangka mengaku sakit hati karena Tomy malah menikahi perempuan lain.

Namun, polisi terus mendalami dengan menggali informasi dari tersangka.

"Masih didalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Merasa Dikhianti Polisi Senior, Gadis Majalengka Kirim Sate Sianida yang Berujung Maut".***

 

 

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x