Literasi News - Kepolisian dari Mabes Polri terus mendalami peristiwa kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan Indramayu pada 29 Maret 2021 lalu
Terbaru penyidik Mabes Polri menemukan adanya tindak pidana pada kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan Indramayu yang menyebabkan puluhan orang terluka itu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 21 April 2021.
Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Erni Sugiyanti Ajak Perempuan Bangkit dari Pandemi
Baca Juga: Gubernur Zulkieflimansyah Tak Larang Warga NTB untuk Mudik 2021: yang Penting Puasa
"Telah ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan," Brigjen Pol Rusdi Hartono dikutip Literasinews.com dari Antara.
Rusdi juga menerangkan Mabes Polri telah melakukan berbagai langkah hukum dalam mengungkap peristiwa kebakaran ini.
"Polri telah memeriksa saksi, menurunkan puslabfor ke tempat kejadian perkara," ujarnya.
Baca Juga: Dana BPUM Rp1,2 juta Disalurkan Kemenkop UKM Melalui BNI. Berikut Ini Syaratnya