Mabes Polri Ungkap Adanya Unsur Pidana Dalam Kebakaran Pertamina Balongan Indramayu

- 21 April 2021, 14:56 WIB
Polri temukan unsur pidana dalam kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan Indramayu.
Polri temukan unsur pidana dalam kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan Indramayu. /ANTARA/

Baca Juga: Muhasabah Pagi : Tangisan Seorang Muslim Saat Dibacakan Ayat-ayat Al-Qur'an

Menurutnya lagi dalam kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan Indramayu ada kesalahan yang dilakukan sehingga memicu kebakaran.

"Penyidik menilai dan melihat secara fakta adanya kesalahan, kealpaan hingga terjadi ledakan dan menyebabkan kebakaran," paparnya.

Sebelumnya diketahui kebakaran terjadi di Kilang Minyak Pertamina Balongan Indramayu, dalam kebakaran tersebut sempat terdengar ledakan cukup besar.

Baca Juga: Kemendikbud Akui Adanya Kesalahan Teknis Soal Buku Kamus Sejarah Indonesia

Akibat kebakaran ini sekitar 30 warga dilaporkan mengalami luka-luka, sementara ratusan warga yang tinggal disekitar Kilang Minyak terpaksa harus diungsingkan sampai situasi benar-benar aman.

Adapun terkait dengan penyebab kebakaran ini, disebutkan karena adanya kebocoran di salah satu tangki, hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga yang sempat mencium bau menyengat sebelum peristiwa kebakaran terjadi.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah