Oknum Kepala Sekolah Bersama Empat Temannya Diciduk Saat Pesta Sabu Di Rumah Kontrakan

- 14 April 2021, 16:02 WIB
Oknum Kepala Sekolah Bersama Empat Temannya Diciduk Petugas Satres Narkoba Saat Pesta Sabu Di Rumah Kontrakan
Oknum Kepala Sekolah Bersama Empat Temannya Diciduk Petugas Satres Narkoba Saat Pesta Sabu Di Rumah Kontrakan /Literasi News/Nabiel Purwanda

"Dengan ancaman kurungan penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Para tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur," kata Elfan.

Selain mengamankan barang bukti sabu dan alat hisapnya, sambung Elfan, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu dua buah korek api, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Next II.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah