Seorang Kades Di Cianjur Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Saat Pesta Sabu Bersama Rekannya

- 14 April 2021, 13:49 WIB
Seorang Kades di Cianjur Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Saat Pesta Sabu Bersama Rekan-rekannya
Seorang Kades di Cianjur Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Saat Pesta Sabu Bersama Rekan-rekannya /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Seorang oknum kepala desa (Kades) berinisial S (31) ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, setelah kedapatan pesta sabu bersama sejumlah rekannya.

Tersangka yang merupakan seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Cikalongkulon itu ditangkap di Kampung Cilemat RT 03/03, Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur, Rabu 7 April 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, tersangka kepala desa ini ditangkap bersama dengan dua orang rekannya yang juga penyalahguna narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Inovasi SOBAT Kota Tangerang, Urus e-KTP, KK dan Lainnya Bisa Dari Rumah. Begini Caranya

Baca Juga: PSG dan Chelsea Telan Kekalahan Di Putaran Kedua, Tetapi Keduanya Lolos ke Semi Final Liga Champion

Selain menangkap tiga orang tersangka, lanjut Ali, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,28 gram, pipet kaca, handphone dan celana panjang.

"Sabu yang mereka gunakan dibeli secara patungan bersama kepala desa berinisial S ini. Barang bukti sabunya seberat 0,28 gram," kata Ali, kepada wartawan, Rabu 14 April 2021.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tegas Ali, para tersangka dijerat dengan pasal 132 (1) Jo pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) Undang-undang RI No 35/2009 tentang narkotika. "Mereka diancam dengan hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x