Literasi News - Selebgram Millen Cyrus kembali harus berurusan lagi dengan penegak hukum lantaran hasil tes urinenya positif narkoba.
Pada Minggu, 28 Februari 2021 dini hari Millen Cyrus diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam razia protokol kesehatan.
Saat dilakukan tes antigen dan tes urine Millen Cyrus oleh, Polda Metro Jaya mendapati hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Millen Cyrus diamanankan bersama temannya di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Kombes Pol Mukti Juharsa, di Bar Brotherhood Gunawarman Minggu, 28 Februari 2021.
Dikutip Literasinews.com dari laman Antara, selain Millen Cyrus, ada empat orang temannya juga yang diamankan karena mengonsumsi narkoba.
Baca Juga: Bagi Masyarakat yang Belum Terdata Vaksinasi Tahap Dua, Diminta Daftar Online melalui Website Resmi
Setelah dinyataksn hasil tes urine positive, keempat orang yang konsumsi narkoba itu langsung dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.