KPK Telah Memecat IGAS, Pegawai yang Terbukti Mencuri 1,9 Kilogram Emas

- 8 April 2021, 15:01 WIB
Dewan Pengawas KPK
Dewan Pengawas KPK /KPK/

Panggabean juga menyebutkan perbuatan pelaku menimbulkan dampak yang sangat merugikan dan berpotensi terjadinya juga kerugian keuangan negara dan sudah terjadi.

"Bahwa citra KPK sebagai orang kenal memiliki integritas tinggi sudah ternodai oleh perbuatan yang bersangkutan ini. Oleh karena itu, Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hubungan berat, yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat," paparnya.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x