Baca Juga: Chelsea Taklukan Atletico, Tim Liga Inggris Dominasi Babak 8 Besar Liga Champion
Pengacara Cynthiara Alona Agus Tinus Nahak menjelaskan dalam penggerbekan ini pihak Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun dalam peristiwa penggerebekan tersebut Agus mengatakan Cynthiara Alona tidak berada dilokasi Hotel Alona miliknya.
“Pada saat penggerebekan itu ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat penggerebekan itu mba Cynthiara Alona sendiri tidak berada di tempat. Sedangkan hotel itu adalah milik dari pada Cynthiara," katanya.
Dalam penggerebekan itu anggota Polda Metro Jaya turut mengamankan sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) dilokasi tersebut.***