Literasi News - Artis pemilik hotel yang diduga jadi tempat prostitusi online Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena keterlibatannya dalam prostitusi online di Hotel Alona miliknya.
Selain ditetapkan sebagai tersangka Cynthiara Alona juga saat ini dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Hotelnya Dijadikan Tempat Prostitusi Online, Polisi Amankan Artis Cynthiara Alona Sebagai Pemilik
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Dibagi Empat Sektor, Lanjutkan Pencarian Andi yang Tenggelam di Sungai Cianjur
Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Cynthiara Alona dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat diminta konfirmasi di Jakarta pada Kamis, 18 Maret 2021.
"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Kombes Yusri Yunus dikutip Literasinews dari PMJNews.
Sebelemumya diketahui anggota Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan Hotel Alona miliknya di berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang pada Rabu, 17 Maret 2021 malam.
Baca Juga: Duel Milan vs MU dan Arsenal vs Olympiacos Live di SCTV Nanti Malam. Jadwal Liga Eropa 19 Maret 2021