“Jadi, mau usaha sendiri di rumah, memproduksi bra untuk diperjualbelikan nantinya,” ucap Anaga.
Baca Juga: Malam Nanti Liga Champion 2020-2021. Big Match PSG vs Barca, Jadwal dan Siaran Langsung di SCTV
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.***