Ambil Kancing Bra, Pria Berinisial AN Ini Diciduk Jajaran Polsek Sukaluyu Cianjur

- 10 Maret 2021, 19:31 WIB
Pria Berinisial AN Diciduk Jajaran Polsek Sukaluyu Cianjur karena mengambil belasan ribu kancing bra dari gudang tempatnya bekerja
Pria Berinisial AN Diciduk Jajaran Polsek Sukaluyu Cianjur karena mengambil belasan ribu kancing bra dari gudang tempatnya bekerja /Nabiel Purwanda/Literasi News

“Jadi, mau usaha sendiri di rumah, memproduksi bra untuk diperjualbelikan nantinya,” ucap Anaga.

Baca Juga: Malam Nanti Liga Champion 2020-2021. Big Match PSG vs Barca, Jadwal dan Siaran Langsung di SCTV

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah