MMF Koboy Jalanan yang Beraksi dengan Airsoft Gun Diciduk Satreskrim Polres Cianjur

- 5 Maret 2021, 20:19 WIB
MMF (23) terduga pelaku aksi koboy jalanan yang menodongkan dan memukul seorang pengendara menggunakan airsoft gun diciduk Satreskrim Polres Cianjur
MMF (23) terduga pelaku aksi koboy jalanan yang menodongkan dan memukul seorang pengendara menggunakan airsoft gun diciduk Satreskrim Polres Cianjur /Istimewa/

Literasi News - Pemuda berinisial MMF (23) terduga pelaku aksi koboy jalanan yang menodongkan dan memukul seorang pengendara menggunakan airsoft gun di Jalan Siti Jenab, Pamoyanan, Cianjur diciduk jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat, Kamis 4 Maret 2021 malam.

Terduga merupakan warga BTN Sabandar Permai Blok C23 RT1/11, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah Cianjur. Ia diciduk polisi ketika sedang bersama seorang rekannya di jalan.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, penangkapan terduga pelaku itu berdasarkan hasil laporan polisi dari korban.

Baca Juga: Situasi Myanmar Semakin Memburuk, KBRI Minta WNI Kembali ke Indonesia

"Benar, pelaku sudah kami amankan bersama kendaraan yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya," kata Anton, kepada wartawan, Jumat 5 Maret 2021.

Dari hasil pemeriksaan yang dibawa MMF itu airsoft gun. Bahkan, diduga ia tidak memiliki izin. "Sepertinya tidak berizin, saat ini tengah kami lakukan pemeriksaan," paparnya.

Pihaknya pun akan menelusuri airsoft gun yang dimiliki MMF berasal dari mana. Masyarakat pun diminta agar tidak khawatir dan resah pasca kejadian yang sempat viral tersebut.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x