Literasi News - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur masih mendalami dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan antar santri dilingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Itihad, Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi, dugaan penganiayaan yang dilakukan santri berinisial DO terhadap korbannya FM itu terjadi dilingkungan Ponpes Al-Itihad, Jumat 12 Februari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kejadiannya berawal saat korban menegur terduga yang menagih iuran kepada teman korban. Tidak terima ditegur oleh korban, terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang korban sampai terjatuh.
Baca Juga: Perkenalkan Dangdut dan Kopi, IDCH Siap Membuat Kafe Dangdut di Amerika Serikat
Setelah itu langsung memukuli korban menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali ke arah wajah korban, sehingga mengakibat korban mengalami luka memar dan pecah pembuluh darah pada mata sebelah kanan.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan jajarannya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan kasus penganiayaan yang terjadi dilingkungan ponpes itu.
Anton menyebutkan, sejumlah saksi termasuk korban telah dimintai keterangan oleh penyidik. "Betul, kejadiannya dilingkungan pondok pesantren. Terduga pelaku dan korbannya merupakan santri di pesantren tersebut," kata Anton, kepada wartawan, Sabtu 27 Februari 2021.
Sementara itu, Humas Ponpes Al-Itihad, Cianjur, Wandi Ruswanur, mengakui adanya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan santri di lingkungan pesantrennya.
Wandi menuturkan, kejadian itu sudah ditangani pihak pengelola pondok pesantren dengan melakukan mediasi antara keluarga terduga pelaku dengan korban.