Kabar KPK : Soal Suap Miliaran Rupiah kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya, Bos Hyundai Diperiksa Berjam-jam

- 18 Februari 2021, 13:20 WIB
Mantan BUPATI Cirebon Sunjaya Purwadisastra saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu 23 Januari 2019. Dirinya dimintai keterangan oleh Majelis Hakim terkait perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018  dengan terdakwa terdakwa Gatot Rahmanto.
Mantan BUPATI Cirebon Sunjaya Purwadisastra saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu 23 Januari 2019. Dirinya dimintai keterangan oleh Majelis Hakim terkait perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018 dengan terdakwa terdakwa Gatot Rahmanto. /ARMIN ABRUL JABBAR/"PR"/

Literasi News - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengejar kasus dugaan suap terhadap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN). Sunjaya diduga telah menerima uang suap miliaran rupiah untuk melicinkan pengurusan izin investasi dan properti di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Salah satu upaya yang dilakukan KPK untuk membuat makin terang kasus itu ialah dengan memeriksa sejumlah saksi. Beberapa diantaranya bos di Hyundai Engineering and Construction.

Pemeriksaan terhadap bos Hyundai tersebut tak lepas dari keterlibatan seorang bos Hyundai yang kini telah menjadi tersangka. Tersangka tersebut adalah GM Hyundai Engineering and Construction, Herry Jung (HJ).

Baca Juga: Ada-ada Saja, Seorang Pria di Warungkondang Cianjur Nekat Potong Alat Kelaminnya Sendiri

Untuk tersangka Herry Jung ini, KPK memintai keterangan terhadap dua orang saksi. Yang pertama adalah Agustinus selaku karyawan swasta atau Business Development atau Jakarta Branch Office Hyundai Engineering and Construction. Yang kedua, seorang pejabat di Head Office Hyundai Engineering and Construction bernama Sakenghyun Paik.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, para saksi didalami keterangannya terkait dengan dugaan penyusunan kontrak fiktif. Termasuk, adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada Sunjaya yang kala itu menjabat sebagai Bupati Cirebon.

"Pemberian uang itu diduga untuk mempermudah pengurusan izin investasi di Kabupaten Cirebon. Dalam pemeriksaan ini, kami juga menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini," ucap Ali Fikri, seperti dilansir Antara, Rabu, 18 Februari 2021.

Baca Juga: Ratusan Santri di Kota Tasikmalaya Positif Covid-19. Berikut Ini Penjelasan Wagub Jabar

Ali menambahkan, sebenarnya ada 3 orang yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Namun, seorang saksi tidak hadir yaitu Teguh Haryono selaku Corporate Affair Director PT Cirebon Power Teguh Haryono. Oleh karena itu, KPK menjadualkan kembali pemeriksaan terhadap Teguh.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x